Oleh: Risma Sri Hendayani
Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Bandung Raya yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Menggugat menggelar aksi damai di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat pada Kamis, 11 Juni 2026. Aksi ini merupakan bentuk penyampaian aspirasi atas berbagai keresahan kolektif yang dirasakan masyarakat terhadap sejumlah kebijakan dan kondisi nasional. Isu-isu krusial yang diangkat meliputi pelemahan nilai tukar rupiah, polemik program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berpotensi menggerus anggaran pendidikan, pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri, dan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax.
Suara Mahasiswa di Tengah Keresahan Nasional
Salah satu peserta aksi, Feisha dari Pendidikan Sejarah UPI mengungkapkan bahwa aksi ini adalah manifestasi dari keresahan yang melimpah dan dirasakan semakin memperburuk keadaan negara. "Keresahan yang melimpah, yang memang makin di sini makin carut-marut gitu keadaan negaranya. Oleh sebab itu ya kita resah, bukan hanya dalam sektor ekonomi, bukan hanya dalam sektor politik tapi dalam segala sektor kita resah," ujarnya. Pernyataan ini mencerminkan sentimen umum di kalangan mahasiswa yang merasa perlu untuk menyuarakan ketidakpuasan terhadap arah kebijakan pemerintah.
Muhammad Azhar Ibrahim, mahasiswa Ilmu Pendidikan Agama Islam UPI menegaskan bahwa gerakan ini bukan muncul dari ruang kosong, melainkan hasil pengkajian panjang bersama aliansi mahasiswa dan rakyat. Ia menyoroti kebijakan yang dinilai tidak memihak rakyat kecil, khususnya terkait program MBG. "Pada intinya, aksi pada hari ini bukan berasal dari ruang yang kosong. Ini adalah melalui proses-proses pengkajian yang panjang bersama aliansi mahasiswa dan aliansi rakyat. Kita menamakan aliansi ini sebagai aliansi rakyat menggugat," jelasnya.
Pelemahan Rupiah dan Ancaman Stabilitas Ekonomi
Isu pelemahan nilai tukar
rupiah menjadi salah satu sorotan utama dalam aksi ini, kekhawatiran atas dolar yang mencapai Rp18.000. Meskipun
data terkini menunjukkan fluktuasi, nilai tukar USD/IDR sempat menyentuh angka
Rp17.780,0000 pada 12 Juni 2026. Kondisi ini
menimbulkan kekhawatiran serius terhadap stabilitas ekonomi nasional dan daya
beli masyarakat. Kenaikan nilai dolar secara signifikan dapat berdampak pada
harga barang impor, memicu inflasi, dan pada akhirnya menurunkan kesejahteraan
rakyat secara keseluruhan. Analisis lebih lanjut menunjukkan bahwa
pelemahan rupiah juga berpotensi memukul sektor Usaha Mikro, Kecil, dan
Menengah (UMKM) yang sangat bergantung pada bahan baku impor. Meskipun Bank
Indonesia berupaya menjaga stabilitas, tekanan eksternal dan internal terus
menjadi tantangan. Beberapa ekonom memprediksi bahwa tanpa intervensi kebijakan
yang kuat, dampak negatif terhadap pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan
kerja bisa semakin terasa.
Polemik Anggaran Pendidikan dan Program Makan Bergizi Gratis
Program Makan Bergizi Gratis
(MBG) menjadi titik perdebatan sengit karena dugaan realokasi anggaran
pendidikan untuk membiayai program ini. Berbagai pihak mengkhawatirkan bahwa
alokasi dana sebesar Rp223 triliun dari anggaran pendidikan untuk MBG, serta upaya
memasukkan sebagian anggaran MBG ke dalam pos pendidikan, dapat menggerus
kualitas pendidikan di Indonesia. Perdebatan ini bahkan telah memicu perlawanan
dari kalangan guru dan dosen yang membawa isu ini ke Mahkamah Konstitusi,
menganggap kebijakan tersebut melanggar amanat konstitusi terkait alokasi 20%
APBN untuk fungsi pendidikan. Kekhawatiran utama adalah bahwa program
ini dapat mengalihkan fokus dari peningkatan kualitas infrastruktur pendidikan,
kesejahteraan guru, dan pengembangan kurikulum yang esensial bagi masa depan
bangsa
Isu Kebijakan Lain: RUU Polri dan Kenaikan Harga Pertamax
Selain isu ekonomi dan
pendidikan, pengesahan RUU Polri juga menuai kritik dari berbagai kalangan,
termasuk akademisi dan masyarakat sipil. Proses pengesahan yang dinilai terlalu
cepat dan kurang melibatkan diskusi publik yang memadai menimbulkan kekhawatiran
akan potensi perluasan kewenangan Polri yang tidak sejalan dengan prinsip
kepolisian demokratis. Prof. Harkristuti Harkrisnowo, seorang pakar
hukum, mencatat setidaknya ada 10 hal dalam RUU Polri yang patut mendapat
sorotan, terutama terkait perluasan kewenangan yang berpotensi tumpang tindih
dengan lembaga lain dan mengancam hak asasi manusia. Koalisi masyarakat sipil
juga menolak keras pengesahan RUU ini, menilai ketentuan yang termaktub tidak
sejalan dengan semangat reformasi kepolisian dan demokrasi.
Bersamaan dengan itu, kenaikan
harga BBM jenis Pertamax juga menambah beban masyarakat. Pada 10 Juni 2026,
harga Pertamax resmi naik menjadi Rp16.250 per liter. Meskipun dampak kenaikan ini terhadap inflasi nasional
dinilai masih terkendali oleh beberapa pakar, namun tetap menimbulkan efek
berantai pada biaya transportasi, distribusi logistik, dan daya beli
masyarakat, terutama kelas menengah. Kenaikan harga energi, termasuk
Pertamax, seringkali menjadi cerminan dilema antara menjaga kesehatan anggaran
negara dan melindungi daya beli masyarakat. Meskipun pemerintah berdalih untuk
mengurangi beban subsidi, dampaknya langsung dirasakan oleh konsumen dan pelaku
usaha. Analisis sentimen masyarakat menunjukkan adanya kekhawatiran akan
lonjakan biaya hidup yang lebih tinggi, terutama jika diikuti oleh kenaikan
harga kebutuhan pokok lainnya
Tuntutan Mahasiswa: Pemantik Kesadaran dan Akuntabilitas
Ghozi
Syahidi, Ketua Umum BPO Senat FPIPS UPI, menegaskan bahwa setiap permasalahan
memiliki urgensi yang sama besar dan menumpuknya masalah tanpa solusi memicu
krisis. "Setiap daripada permasalahan ini tidak kian ada solusinya, tidak
kian ada hilal baiknya mungkin kiranya. Jadinya setiap daripada permasalahan
itu terus menumpuk dan mendramatisir krisis Indonesia hari ini," jelas
Ghozi.
Ghozi juga menyoroti pentingnya konsolidasi antar kampus sebagai indikator keseriusan gerakan mahasiswa. "Kalau secara general seluruh daripada simpul-simpul kampus bisa dinilai daripada konsolidasi akbar yang kemarin kebetulan UPI selenggarakan. Kebetulan kemarin kita bersama-sama dengan rekan dari kampus-kampus lain baik itu secara individu mereka masing-masing ataupun secara kelembagaan universitasnya," tambahnya. Ia menjelaskan bahwa di UPI sendiri, serangkaian kajian internal dan konsolidasi taktis telah dilakukan, menunjukkan bahwa "seluruh daripada lapisan mahasiswa sudah ter-unfreezing untuk sama-sama satu persepsi kepermasalahan yang ada".
Para mahasiswa
berharap aksi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat luas dan pemerintah.
Muhammad Azhar Ibrahim menyatakan bahwa aksi damai ini adalah cara untuk
menyampaikan aspirasi, keresahan, dan kemarahan dengan cara yang terpimpin.
"Aksi ini merupakan aksi yang sudah tepat dilaksanakan, bahwasannya, Kita
melaksanakan aksi damai, kita melaksanakan aksi yang terpimpin, Di mana aksi
ini menyampaikan aspirasi, kita menyampaikan keresahan, dan kita menyampaikan
kemarahan. Tapi dengan cara yang damai," tuturnya. Lebih lanjut, Ghozi
menekankan bahwa aksi ini adalah langkah yang tepat dan merupakan representasi
dari asas demokrasi mahasiswa. "Ya karena terakhir daripada hasil
konsolidasi kami ialah melaksanakan aksi. Tentunya ini merupakan langkah yang
tepat atas asas demokrasi dari setiap lapisan mahasiswa gitu kiranya. Dari
setiap simpul yang ada di konsolidasi kemarin pada akhirnya menyepakati adanya
gerakan aksi ini. Jadi kalau dibilang tepat, tentu tepat. Karena pada akhirnya
ini menjadi representatif dari setiap mahasiswa yang ada di setiap
simpulnya," tegasnya, menggarisbawahi legitimasi gerakan ini sebagai suara
kolektif.
Mereka juga menuntut agar pemerintah lebih transparan dan melibatkan partisipasi publik dalam proses pengambilan keputusan. Jika aspirasi rakyat tidak didengarkan, Aliansi Rakyat Menggugat mengisyaratkan akan melakukan eskalasi aksi yang lebih besar. Aksi ini menjadi representasi keresahan mahasiswa dan masyarakat yang menuntut perubahan dan akuntabilitas dari pemerintah.
Referensi
https://www.bbc.com/indonesia/articles/cn42dl7wykpo
https://www.tempo.co/politik/berbagai-kritik-pengesahan-ruu-polri-2253987


.png)
.png)
.png)






