Friday, October 30, 2020

KEJAHATAN KEMANUSIAAN SELALU MENJADI BUAH BIBIR

Sumber Ilustrasi : bbc.com

Karya: v

    Manusia merupakan makhluk ciptaan Tuhan yang dianugerahi keistimewaan yang luar biasa. Manusia terlahir dengan martabat tinggi mempunyai akal dan pikiran, berkedudukan lebih tinggi dibanding ciptaan Tuhan yang lainnya. Dalam kehidupan manusia dikenal istilah Hak Asasi Manusia atau HAM. Apa sebenarnya HAM itu? Menurut Prof. Miriam Budiarjo Hak Asasi Manusia adalah hak yang dimiliki setiap orang sejak lahir, bersifat universal, dimiliki tanpa adanya perbedaan. Entah itu jenis kelamin, suku, agama, ras, dan lain sebagainya. Sedangkan menurut Undang-Undang, secara yuridis menurut pasal 1 butir undang-undang nomor 39 tahun 1999, HAM adalah seperangkat hak yang melekat pada diri manusia sebagai ciptaan Tuhan yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijungjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia. 

    Hak asasi manusia merupakan hal penting dan sangat berpengaruh besar dalam kehidupan bermasyarakat khususnya terkait dengan rasa kemanusiaan. Mengapa demikian? Ada beberapa alasan yang mendasarinya. Salah satunya adalah hak asasi manusia berhubungan dan berkaitan dengan rasa kemanusiaan, dimana hak asasi manusia dijungjung tinggi maka rasa kemanusiaan pun mengikutinya. Rasa kemanusiaan timbul berdasarkan pengamalan dari pelaksanaan hak asasi manusia. Apabila rasa kemanusiaan dicederai maka hak asasi manusia pun akan ikut tercederai. Sebagai contoh kita dapat mengambil kejadian yang dikategorikan sebagai kejahatan kemanusiaan yaitu terkait kasus perbudakan warga negara Indonesia (WNI) anak buah kapal (ABK) Cina. Kasus ini terkuat beberapa hari yang lalu melalui media sosial Youtube. Di dalam video diperlihatkan bahwa sanya WNI yang telah meninggal, jasadnya langsung dibuang ke laut. Setelah video itu muncul beberapa video dari WNI ABK kapal cina yang lainnya, mereka menjelaskan kejadian apa saja yang menimpa mereka selama ini. Salah satunya mereka hnaya diberi waktu istirahat hanya 3 jam dalam sehari, mereka diberi makan umpan ikan serta diberi upah sedikit dan itu pun hanya mereka peroleh satu tahun sekali, maka siapa pun yang melihatnya akan merasa kasihan dan iba terhadap mereka.

    Awalnya kasus ini tersebar melalui video yang diunggah akun Youtube di korea selatan, karena zaman semakin cepat dan tidak membutuhkan waktu yang lama untuk menyebar, maka video tersebut akhirnya tersebar ke Indonesia. Dan ini menimbulkan reaksi keras dari warga masyarakat Indonesia. Mereka mengecam kasus ini dan menuntut pemerintah agar mengusut tuntas kasus ini tak tinggal diam pemerintah Indonesia langsung menugaskan Menteri luar negeri yaitu ibu retno marsudi untuk mengusut kasus ini agar tidak terjadi kesimpang siuran atau berita hoax. Setelah diselidiki, memang kasus ini benar terjadi adanya. Pemerintah Indonesia pun langsung mengambil Tindakan memulangkan semua WNI ABK yang lain dan masih terus menginvestigasi dan menyelidiki kasus ini. 

    Menurut catatan migrant care, organisasi sipil Indonesia yang berfokus pada pekerja migran, kerawanan sektor kelautan dan perikanan terutama sebagi ABK di kapal pencari ikan menjadikan mereka terjerembab praktik perbudakan modern. Pada tahun 2014-2016, kondisi ABK Indonesia dalam perbudakan modern merupakan masalah terburuk berdasarkan pemeringkatan global slaveri index. Kondisi ini tak berubah hingga saat ini. Sebenarnya Ini sudah menjadi tanggung jawab pemerintah, dalam undang-undang nomor 39 tahun 1999 pun telah tercantum bahwasanya pemerintah wajib memberikan perlindungan bagi setiap hak asasi warga negaranya. Selain pemerintah, kita sebagai masyarakat yang tahu dan mengerti tentang arti penting dari kemanusiaan haruslah menjaga hak-hak orang dan menjungjung tinggi martabat manusia agar tidak akan adanya lagi kasus-kasus seperti ini di kemudian hari. Jika hak kita ingin dihargai dan dihormati orang lain maka hargai dan jungjung tinggi pula hak-hak orang lain


Referensi:

https://nasional.kompas.com/read/2020/05/11/07090051/soal-abk-wni-di-kapal-china-temuan-menlu-dan-investigasi-pemerintah-china

https://nasional.tempo.co/read/1340665/kasus-abk-indonesia-di-kapal-cina-din-syamsuddin-bereaksi-keras

https://www.bbc.com/indonesia/dunia-52466661

https://tirto.id/perbudakan-modern-abk-ri-di-kapal-cina-upah-murah-ham-dilanggar-fnXo



Previous Post
Next Post

Unit Pers dan Penerbitan HMCH adalah salah satu unit khusus dalam intern Himpunan Mahasiswa Civics Hukum Jurusan Pendidikan Kewaganegaraan FPIPS Universitas Pendidikan Indonesia yang bergerak di bidang jurnalistik

0 comments: