Oleh Estu Supriyadi NIM 1504955
Mahasiswa S1 Pendidikan Kewarganegaraan
Kampus sebagai wahana pendidikan
di Perguruan Tinggi juga tempat para
mahasiswa untuk mengekspresikan idealismenya dengan bebas, baik itu dalam
bidang akademik maupun dalam bidang organisasi. Mahasiswa memang tidak akan
terlepas dari marwahnya sebagai insan akademis dan insan organisatoris. Menjadi
mahasiswa akademis merupakan hal yang wajib mahasiswa lakukan karena itu
merupakan tugas utama mereka sebagai pelajar dan tujuan yang harus dicapai oleh
mahasiwa ketika pertama kali mereka menginjakkan kakinya di kampus. Tetapi jika
mahasiwa tidak hanya memilih akademis dan ikut terjun menjadi organisatoris,
maka pengalaman yang mereka dapat akan lebih luas dan mereka akan menjadi role model perjuangan rakyat yang akan
terus menentang kebijakan pemimpin yang tidak pro rakyat.
Sebagai Mahasiswa yang
aktif berorganisasi dan kegiatannya tidak hanya terbelenggu dengan dunia
akademik pasti sering mengadakan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan isu
kampus. Mahasiswa dengan perannya sebagai agent
of change dan agent of sosial
control sering dituangkan dalam aksi atau demonstrasi disekitar lingkungan
kampus terutama di depan gedung rektorat untuk menolak kebijakan yang
dikeluarkan oleh rektor yang sering kali mereka anggap merugikan mahasiswa. Sebagai
mahasiswa yang bijak dalam melakukan aksi terhadap pihak rektorat, pasti mereka
akan melakukan langkah yang terorganisir dengan menyusun manajemen aksi dan
telah mengantongi izin dari pihak keamanan dan ketertiban kampus sebelum mereka
melakukan aksi.
Daya kritis mahasiswa
untuk mengemukakan ketidakpuasannya terhadap isu-isu kampus yang sedang
berkembang sering dituangkan dalam obrolan, kajian-kajian formal di internal HIMA
(Himpunan Mahasiswa), UKM (Unit Kegiatan Mahasiwa), BEM (Badan Eksekutif) Fakultas,
BEM Universitas bahkan dalam Organisasi Ekstra kampus. Isu-isu kampus yang berkembang
dan sering diperbincangakan oleh setiap mahasiswa yang akan menimbulkan dampak
kerugian terutama menyangkut masalah ekonomi seperti biaya UKT (Uang Kuliah
Tunggal) selalu berujung aksi. Aksi mahasiswa memang diperlukan untuk meredam bahkan
membatalkan kebijakan-kebijakan kampus yang akan merugikan mahasiwa. Kampus
dengan mahasiswanya yang aktif untuk berorganisasi dan berani mengkritisi
kebijakan-kebijakan terhadap rektornya, merupakan kampus demokrasi cerminan
kehidupan berbangsa dan bernegara yang bebas mengemukan pendapatnya terhadap
pemimpin yang dinilai merugikan dan menyengsarakan rakyat yang lemah.
Organisasi kampus
merupakan wadah mahasiswa untuk berdinamika dalam mengembangkan pemikirannya
sehingga bisa menyalurkan kemampuannya dalam berekspresi sesuai yang mereka
mau. Manajemen aksi juga merupakan bagain dari proses pendidikan di
masing-masing Ormawa (Organisasi Kemahasiswaan) yang diwujudkan dalam LKM
(Latihan Kepemimpinan Mahasiswa). Mahasiwa yang aktif berorganisasi pasti selalu
turut melakukan aksi yang biasanya tergabung dalam sebuah kelompok mahasiswa
yang menyatakan diri mereka masa aksi, tujuannya untuk membela mahasiswa lain
yang mungkin tidak memiliki kesempatan untuk melakukan aksi dalam menuntut
hak-haknya sebagai mahasiswa atau memang takut dan tidak tertarik untuk ikut
melakukannya.
Sebagai mahasiswa yang
aktif melakukan aksi mereka akan menjadi pemegang kuasa di kampusnya yang
kemudian akan berperan sebagai pihak oposisi yang akan terus mengawasi dan
mengkrtitik kebijakan yang dikeluarkan kampus. Aksi yang dilakukan oleh
mahasiswa yang berujung mediasi biasanya bisa mempengaruhi pihak rektor terkait
kebijakan yang dikeluarkannya karena mau tidak mau suka atau tidak, kebutuhan
dan tuntutan mahasiswa harus dipenuhi untuk mengantisipasi jumlah masa aksi
yang jauh lebih besar dalam upaya kembali “mengganggu” ruang tenang rektorat.
Mengenai sebuah kekuasaan
menurut Harold D. Laswell berpendapat bahwa, “Kekuasaan secara umum berarti kemampuan pelaku untuk memengaruhi
tingkah laku pihak lain sedemikian rupa, sehingga tingkah laku pelaku terakhir
menjadi sesuai keinginan dari pelaku yang mempunyai kekuasaan”. Maka
kekuasaan pada mahasiswa di kampus didasari oleh keinginannya untuk
mempengaruhi pihak rektorat untuk mengurungkan niatnya mengeluarkan sebuah kebijakan
yang akan merugikan mahasiwa. Jika mahasiswa yang melakukan aksi dengan segala
kritik yang dikeluarkannya mampu mengguncang prinsip rektor, maka mahasiswa
tersebut telah berhasil menjadi penguasa dalam perannya sebagai insan
organisatoris.
Mahasiswa dalam berorgansisasi
itu penting karena akan membuat pola pikirnya berkembang dan berwawasan luas
serta mampu berpikir kiritis melalui analisa realita yang langsung dilihat oleh
mata mengenai fenomena dan masalah yang ada di kampus. Organisasi juga sebagai
alat mahasiswa memperoleh kekuasaan dalam sektoral Ormawa baik itu menjabat
sebagai ketua HIMA, UKM ataupun Ketua BEM Universitas. Dengan kekuasaan dan
juga dukungan kelompoknya mahahasiwa akan mampu merebut kekuasaan, memperkuat
suatu rezim ataupun menumbangkan rezim yang sedang berkuasa.
Pilhan Mahasiswa
melakukan aksi itu sah-sah saja tapi jangan lupakan juga tugas mahasiswa
sebagai insan akademik. Dalam bidang akademik mahasiswa juga bisa menunjukkan
kuasanya di kampus. Kekuasaan yang dimiliki oleh mahasiswa dalam mempengaruhi kebijakan
yang dikeluarkan pihak rektorat harus bisa juga disalurkan lewat dunia
pendidikan yang sejatinya merupakan kewajiban utama seorang mahasiswa.
Kekuasaan dalam pendidikan itu penting tetapi bukan untuk mempengaruhi dosen
sehingga mau memberikan IPK (Indeks Prestasi Kumulatif) yang diinginkan tetapi
bagaimana menggunakan kekuasaan itu untuk belajar dengan baik melalui kehadiran
di ruang kelas, mengerjakan tugas dan menyelesaikan tugas akhir atau skripsi
dengan tepat waktu. Kekuasaan dalam bidang akademik juga bisa mereka tunjukkan
dengan aktif mengikuti lomba-lomba tingkat Perguruan Tinggi, mengikuti Program
Karya Tulis Ilmiah yang bisa membanggakan dan meningkatkan akreditasi
Universitas bahkan menjadi Mahasiswa Berprestasi di tingkat Universitas mapun
tingkat Nasional.
Kampus Kuasa Mahasiswa
menunjukkan mahasiwa menjadi penguasa di masing-masing kampusnya dalam
mengembangkan potensi akademik dan intelektualnya bahkan mengguncang kebijakan
rektor dengan idealisme, sikap kritis dan berani untuk mengubah keadaan.
0 comments: