Monday, March 5, 2018

KAMPUS KUASA MAHASISWA





Oleh Estu Supriyadi NIM 1504955
Mahasiswa S1 Pendidikan Kewarganegaraan

Kampus sebagai wahana pendidikan di Perguruan Tinggi  juga tempat para mahasiswa untuk mengekspresikan idealismenya dengan bebas, baik itu dalam bidang akademik maupun dalam bidang organisasi. Mahasiswa memang tidak akan terlepas dari marwahnya sebagai insan akademis dan insan organisatoris. Menjadi mahasiswa akademis merupakan hal yang wajib mahasiswa lakukan karena itu merupakan tugas utama mereka sebagai pelajar dan tujuan yang harus dicapai oleh mahasiwa ketika pertama kali mereka menginjakkan kakinya di kampus. Tetapi jika mahasiwa tidak hanya memilih akademis dan ikut terjun menjadi organisatoris, maka pengalaman yang mereka dapat akan lebih luas dan mereka akan menjadi role model perjuangan rakyat yang akan terus menentang kebijakan pemimpin yang tidak pro rakyat.
Sebagai Mahasiswa yang aktif berorganisasi dan kegiatannya tidak hanya terbelenggu dengan dunia akademik pasti sering mengadakan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan isu kampus. Mahasiswa dengan perannya sebagai agent of change dan agent of sosial control sering dituangkan dalam aksi atau demonstrasi disekitar lingkungan kampus terutama di depan gedung rektorat untuk menolak kebijakan yang dikeluarkan oleh rektor yang sering kali mereka anggap merugikan mahasiswa. Sebagai mahasiswa yang bijak dalam melakukan aksi terhadap pihak rektorat, pasti mereka akan melakukan langkah yang terorganisir dengan menyusun manajemen aksi dan telah mengantongi izin dari pihak keamanan dan ketertiban kampus sebelum mereka melakukan aksi.
Daya kritis mahasiswa untuk mengemukakan ketidakpuasannya terhadap isu-isu kampus yang sedang berkembang sering dituangkan dalam obrolan, kajian-kajian formal di internal HIMA (Himpunan Mahasiswa), UKM (Unit Kegiatan Mahasiwa), BEM (Badan Eksekutif) Fakultas, BEM Universitas bahkan dalam Organisasi Ekstra kampus. Isu-isu kampus yang berkembang dan sering diperbincangakan oleh setiap mahasiswa yang akan menimbulkan dampak kerugian terutama menyangkut masalah ekonomi seperti biaya UKT (Uang Kuliah Tunggal) selalu berujung aksi. Aksi mahasiswa memang diperlukan untuk meredam bahkan membatalkan kebijakan-kebijakan kampus yang akan merugikan mahasiwa. Kampus dengan mahasiswanya yang aktif untuk berorganisasi dan berani mengkritisi kebijakan-kebijakan terhadap rektornya, merupakan kampus demokrasi cerminan kehidupan berbangsa dan bernegara yang bebas mengemukan pendapatnya terhadap pemimpin yang dinilai merugikan dan menyengsarakan rakyat yang lemah.
Organisasi kampus merupakan wadah mahasiswa untuk berdinamika dalam mengembangkan pemikirannya sehingga bisa menyalurkan kemampuannya dalam berekspresi sesuai yang mereka mau. Manajemen aksi juga merupakan bagain dari proses pendidikan di masing-masing Ormawa (Organisasi Kemahasiswaan) yang diwujudkan dalam LKM (Latihan Kepemimpinan Mahasiswa). Mahasiwa yang aktif berorganisasi pasti selalu turut melakukan aksi yang biasanya tergabung dalam sebuah kelompok mahasiswa yang menyatakan diri mereka masa aksi, tujuannya untuk membela mahasiswa lain yang mungkin tidak memiliki kesempatan untuk melakukan aksi dalam menuntut hak-haknya sebagai mahasiswa atau memang takut dan tidak tertarik untuk ikut melakukannya.
Sebagai mahasiswa yang aktif melakukan aksi mereka akan menjadi pemegang kuasa di kampusnya yang kemudian akan berperan sebagai pihak oposisi yang akan terus mengawasi dan mengkrtitik kebijakan yang dikeluarkan kampus. Aksi yang dilakukan oleh mahasiswa yang berujung mediasi biasanya bisa mempengaruhi pihak rektor terkait kebijakan yang dikeluarkannya karena mau tidak mau suka atau tidak, kebutuhan dan tuntutan mahasiswa harus dipenuhi untuk mengantisipasi jumlah masa aksi yang jauh lebih besar dalam upaya kembali “mengganggu” ruang tenang rektorat.
Mengenai sebuah kekuasaan menurut Harold D. Laswell berpendapat bahwa, “Kekuasaan secara umum berarti kemampuan pelaku untuk memengaruhi tingkah laku pihak lain sedemikian rupa, sehingga tingkah laku pelaku terakhir menjadi sesuai keinginan dari pelaku yang mempunyai kekuasaan”. Maka kekuasaan pada mahasiswa di kampus didasari oleh keinginannya untuk mempengaruhi pihak rektorat untuk mengurungkan niatnya mengeluarkan sebuah kebijakan yang akan merugikan mahasiwa. Jika mahasiswa yang melakukan aksi dengan segala kritik yang dikeluarkannya mampu mengguncang prinsip rektor, maka mahasiswa tersebut telah berhasil menjadi penguasa dalam perannya sebagai insan organisatoris.
Mahasiswa dalam berorgansisasi itu penting karena akan membuat pola pikirnya berkembang dan berwawasan luas serta mampu berpikir kiritis melalui analisa realita yang langsung dilihat oleh mata mengenai fenomena dan masalah yang ada di kampus. Organisasi juga sebagai alat mahasiswa memperoleh kekuasaan dalam sektoral Ormawa baik itu menjabat sebagai ketua HIMA, UKM ataupun Ketua BEM Universitas. Dengan kekuasaan dan juga dukungan kelompoknya mahahasiwa akan mampu merebut kekuasaan, memperkuat suatu rezim ataupun menumbangkan rezim yang sedang berkuasa.
Pilhan Mahasiswa melakukan aksi itu sah-sah saja tapi jangan lupakan juga tugas mahasiswa sebagai insan akademik. Dalam bidang akademik mahasiswa juga bisa menunjukkan kuasanya di kampus. Kekuasaan yang dimiliki oleh mahasiswa dalam mempengaruhi kebijakan yang dikeluarkan pihak rektorat harus bisa juga disalurkan lewat dunia pendidikan yang sejatinya merupakan kewajiban utama seorang mahasiswa. Kekuasaan dalam pendidikan itu penting tetapi bukan untuk mempengaruhi dosen sehingga mau memberikan IPK (Indeks Prestasi Kumulatif) yang diinginkan tetapi bagaimana menggunakan kekuasaan itu untuk belajar dengan baik melalui kehadiran di ruang kelas, mengerjakan tugas dan menyelesaikan tugas akhir atau skripsi dengan tepat waktu. Kekuasaan dalam bidang akademik juga bisa mereka tunjukkan dengan aktif mengikuti lomba-lomba tingkat Perguruan Tinggi, mengikuti Program Karya Tulis Ilmiah yang bisa membanggakan dan meningkatkan akreditasi Universitas bahkan menjadi Mahasiswa Berprestasi di tingkat Universitas mapun tingkat Nasional.
Kampus Kuasa Mahasiswa menunjukkan mahasiwa menjadi penguasa di masing-masing kampusnya dalam mengembangkan potensi akademik dan intelektualnya bahkan mengguncang kebijakan rektor dengan idealisme, sikap kritis dan berani untuk mengubah keadaan.

Previous Post
Next Post

Unit Pers dan Penerbitan HMCH adalah salah satu unit khusus dalam intern Himpunan Mahasiswa Civics Hukum Jurusan Pendidikan Kewaganegaraan FPIPS Universitas Pendidikan Indonesia yang bergerak di bidang jurnalistik

0 comments: