Friday, September 25, 2020

"New Normal" Bukan Bebaskan Aktivitas Tanpa Protokol Kesehatan

 

Sumber ilustrasi : nyuspaper.com

Pandemi Covid-19 merubah tatanan masyarakat dunia. Guna mencegah penularan wabah virus corona yang meluas, masyarakat diimbau bahkan dipaksa untuk tinggal di rumah. Sekolah, bekerja bahkan beribadah pun dianjurkan untuk dilakukan di rumah saja. Hampir semua negara mengimbau warganya untuk tidak beraktivitas di luar rumah jika tidak ada kepentingan yang mendesak. Terkecuali, memang bagi mereka yang harus keluar dan kegiatannya tidak bisa dilakukan dari rumah. Perubahan tersebut tentu juga berdampak luas di banyak sektor. Pasalnya berubahnya aktivitas masyarakat tersebut membuat dunia usaha sepi, seperti bidang pariwisata, transportasi online, penjualan retail dan masih banyak lagi. Berjalannya waktu, tinggal di rumah dinilai tidak bisa selamanya diterapkan untuk menjaga keseimbangan perekonomian.

Musibah Pandemi ini tidak dapat diprediksi kapan berakhirnya, begitu juga dengan kegiatan perekonomian di Indonesia yang tidak bisa diprediksi kapan bisa membaik kembali seperti normal lagi. PSBB sendiri belum teruji efektif untuk menekan angka penyebaran Covid  19 ini, mungkin hanya beberapa daerah saja yang berhasil menekan angka penyebaran, walaupun tidak terlalu banyak. Pemerintah Indonesia melalui Juru Bicara Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto mengatakan, masyarakat harus menjaga produktivitas di tengah pandemi virus corona COVID-19 dengan tatanan baru yang disebut new normal. Menurutnya, tatanan baru ini perlu ada sebab hingga kini belum ditemukan vaksin definitif dengan standar internasional untuk pengobatan virus corona. Para ahli masih bekerja keras untuk mengembangkan dan menemukan vaksin agar bisa segera digunakan untuk pengendalian pandemi Covid-19.

Lantas, apa dan seperti apa new normal tersebut?

Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmita mengatakan, new normal adalah perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal namun dengan ditambah menerapkan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penularan Covid-19. yang dimaksud new normal disini berarti kita tetap melanjutkan kegiatan kita, terutama kegiatan perekonomian, tetapi tetap melakukan protocol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah agar indusrti besar,menengah,kecil, dapat melanjutkan kegiatan perekonomian mereka. Untuk kesiapan new normal corona, Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 telah merilis protokol kesehatan berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi. 

Pola hidup baru dapat dijalankan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari. Pola hidup yang dimaksud, diantaranya:

1    Cuci tangan

``  Panduan membersihkan tangan sesering mungkin, menjadi imbauan yang terus dikampanyekan. Jaga kebersihan tangan dengan cairan pencuci tangan atau hand sanitizer, jika permukaan tangan tidak terlihat kotor. Gunakan sabun dan air mengalir, jika tangan terlihat kotor. Ikuti tahapan mencuci tangan yang baik, meliputi punggung tangan, bagian dalam, sela-sela jari dan ujung jari.

2.      Hindari menyentuh wajah

Menghindari menyentuh area wajah, khususnya mata, hidung dan mulut, dalam kondisi tangan yang belum bersih. Tangan dapat membawa virus yang dapat diperoleh saat kita beraktivitas. Jika tangan kotor dan digunakan menyentuh wajah, maka virus dapat dengan mudah masuk ke dalam tubuh.

3.      Menerapkan etika batuk dan bersin

Saat batuk atau bersin, tubuh akan mengeluarkan virus dari dalam tubuh. Maka virus dapat mengenai orang lain, sehingga orang tersebut dapat terinfeksi virus yang berasal dari tubuh kita.

4.      Gunakan masker

Saat Anda memiliki gejala sakit atau gangguan pernapasan, gunakan masker medis saat keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain.

5.      Jaga jarak sosial

Agar terhindar dari paparan virus, seperti SARS-CoV-2 yang mewabah seperti saat ini, maka perlunya selalu menjaga jarak dengan orang lain minimal 1 meter. Physical distancing atau jaga jarak ini diimbau agar masyarakat tidak mendatangi kerumunan, meminimalisir kontak fisik dengan orang lain dan tidak mengadakan acara yang mengundang orang banyak.

6.      Menjaga kesehatan

Selama tidak berkegiatan di luar rumah, pastikan kesehatan fisik selalu terjaga dengan berjemur sinar matahari pagi selama beberapa menit, mengonsumsi makanan bergizi, dan melakukan olahraga ringan.

New normal tidak sama dengan normal atau kehidupan seperti biasanya, karena kita hidup berdampingan dengan pandemi Covid-19, oleh sebab itu protokol kesehatan wajib dilakukan untuk upaya memutus mata rantai penyebaran.

Penulis : Gie 

Referensi

Pebri, Y. (2020). New Normal Solusi Selamatkan Perekonomian. [Online]. Diakses dari https://www.kompasiana.com/yadipebri/5ed5291f097f365be7103053/new-normal-solusi-selamatkan-perekonomian

Yulia, N. (2020). Bersiap Untuk New Normal, Berikut Panduan Protokol Kesehatan dari Kemenkes RI. [Online]. Diakses dari https://health.grid.id/read/352166935/bersiap-untuk-new-normal-berikut-panduan-protokol-kesehatan-dari-kemenkes-ri?page=all

 

Previous Post
Next Post

Unit Pers dan Penerbitan HMCH adalah salah satu unit khusus dalam intern Himpunan Mahasiswa Civics Hukum Jurusan Pendidikan Kewaganegaraan FPIPS Universitas Pendidikan Indonesia yang bergerak di bidang jurnalistik

0 comments: