Oleh Estu Supriyadi
Mahasiswa S1 Departemen Pendidikan Kewarganegaraan
Pemilihan kepala Daerah (Pilkada) serentak pada tahun 2018 menjadi momentum tahun politik di Indonesia. Bagi calon kepala daerah maka penting bagi mereka untuk mempersiapkan diri dengan baik melalui penanaman citra yang baik di mata publik serta pemupukan karakteristik yang kemudian disirami visi misi yang unggul untuk meningkatkan eksistensi serta menonjolkan diri dimata masyarakat sebagai pemegang hak suara di berbagai Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Indonesia pada tanggal 27 Juli mendatang.
Calon kepala daerah membutuhkan cara untuk mendongkrak elektabilitas dan popularitas mereka dimata publik. Salah satu cara yang sudah biasa dilakukan oleh para calon serta partai pendukung sebagai salah satu cara mensukseskan pemilihan umum termasuk pemilihan umum kepada daerah pada tahun ini yaitu dengan melaksanakan kampanye. Menurut Roger dan Story mendefinisikan bahwa “Kampanye sebagai serangkaian tindakan komunikasi yang terencana dengan tujuan menciptakan efek tertentu pada sejumlah besar khalayak yang dilakukan secara berkelanjutan pada kurun waktu tertentu”. Maka untuk mewujudkan kampanye yang efektif dalam menciptakan efek daya tarik masyarakat kepada calon perlu memperhatikan empat aspek penting. Pertama kampanye yang dilakukan harus melalui pengelolaan dan perencanaan yang terencana dan terorgansir dengan baik. Kedua segala macam tindakan dalam kampanye harus menciptakan dampak yang nyata bagi masyarakat. Ketiga kampanye yang dilakukan harus menghadirkan jumlah massa yang banyak dan keempat masa kampanye harus dilakukan secara berkala dan memaksimalkan waktu yang diberikan kepada calon yang akan melakukan kampanye.
Kampanye menjadi momentum yang penting bagi semua calon kepala daerah untuk meningkatkan peluang mereka mendapatkan simpati dan meningkatkan keinginan untuk memilih calon kepala daerah dimata masyarakat melalui komunikasi dan interaksi secara langsung. Memaksimalkan proses kampanye melalui pengelolaan dan perencanaan yang matang perlu pengelolaan kampanye supaya kampanye yang dilakukan itu terencana, terorganisir dan berjalan dengan efektif. Dikutip dari Manajemen Kampanye (2010) Dr. Antar Venus, MA ada beberapa aspek penting yang harus dimiliki seseorang dalam melakukan kampanye yakni:
Keterpercayaan (Trustworthiness)
Kepercayaan berkaitan dengan penilayaan khalayak bahwa sumber informasi dianggap tulus, jujur bijak dan adil, objektif, memiliki integritas pribadi, serta memliliki tanggung jawab sosial yang tinggi. Dengan demikian calon kepala daerah yang akan melakukan kampanye haruslah mendapat kepercayaan dari masyarakat sehingga apapun yang disampaikan menjadi nilai positif bagi penguatan elektabilitas calon kepala daerah. Jika kepercayaan itu sulit timbul maka setiap upaya calon untuk meyakinkan pemilih akan sulit untuk dilakukan.
Keahlian (Expertise)
Sumber dianggap berpengetahuan, cerdas, berpengalaman, memiliki kewenangan tertentu dan menguasai skill yang bisa diandalkan. Sumber dalam hal ini adalah calon kepala daerah yang melakukan kampanye dan keahlian menjadi faktor utama yang membuat calon kepala daerah mampu menarik simpati masyarakat sehingga timbulnya kepercayaan untuk memlilih calon kepala daerah
Daya Tarik Sumber
Daya tarik fisik dan daya tarik psikologis mempengaruhi daya tarik sumber. Penampilan fisik seseorang akan mempengaruhi bagaimana khalayak memersepsi sumber. Daya tarik psikologis adalah kesamaan yang menunjukkan bahwa daya tarik kesamaan mempengaruhi penilaian khalayak atas kredibilitas sumber informasi. Calon kepala daerah harus memiliki daya tarik fisik untuk memberikan kesan kepada publik bahwa dirinya layak dipilih dan memimpin meraka dan daya tarik psikologis bahwa calon kepala daerah juga memahami kondisi rakyat karena mereka juga bagian dari rakyat dan bisa meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui kebijakan dan visi misi yang menjadi andalan setiap calon.
Faktor Pendukung
Menurut McCroskey, Jensen dan Valencia (1973) terdapat tiga faktor pendukung yang mempengaruhi kredibilitas sumber yakni: keterbukaan (extroversion). Ketenangan (composure), kemampuan bersosialisasi (sociability) dan karisma. Tiga faktor tersebut menjadi penguatan bagi calon kepala daerah yang hendak melakukan kampanye bahwa, seseorang harus memiliki kemampuan untuk memberikan kesan positif kepada masyarakat saat mereka melakukan kampanye melalui keterbukaan informasi yang diberikan, ketenangan dalam menyampaikan informasi dalam memaparkan kebijakan dan visi misi. Sikap ramah serta mau terjun langsung berinteraksi bersama masyarakat dan mau mendengar aspirasi dan keluhan masyarakat menjadi nilai positif dan memberikan kesan di mata masyarakat akan sosok pemimpin yang merakyat. Lalu karakteristik pribadi melalui penguatan jati diri dan sikap yang membuat orang memiliki rasa hormat juga perlu ditanamakan kepada calon kepala daerah untuk memunculkan sosok pemimpin yang berwibawa dalam pandangan masyarakat.
Keempat aspek yang sudah dijelaskan diatas akan memberikan efektivitas kampanye bagi para calon kepala daerah yang akan bertarung di pemilihan umum kepala daerah 27 juli mendatang. Calon yang siap dan mampu melakukan kampanye dengan efektif, melalui pengelolaan kampanye tentu akan menarik animo masyarakat untuk memilihnya karena ia telah membuktikan bahwa dirinya layak untuk memenangkan pemilihan umum dengan diperkuat juga melalui janji dan kebijakan yang akan dikeluarkan jika mereka terpilih nanti. Kampanye yang baik dan berkesan di mata masyarakat sedikitnya akan memberikan dampak bagi hasil pemilihan umum. Namun efektifitas kampanye ini tidak lantas akan menjadi jaminan mutlak kemenangan para calon kepala daerah untuk memenangkan Pilkada, karena pada dasarnya banyak faktor diluar itu semua yang akan mempengaruhi kemenangan para calon bahkan mungkin akan menggugurkan kemenangan, karena politik adalah sesuatu yang mudah berubah, sulit ditebak dan bahkan kotor. Tetapi pengelolaan kampanye akan memberikan efek jangka panjang terhadap citra, elektabilitas dan popularitas tidak hanya bagi figur seorang calon kepala daerah tetapi juga akan meningkatkan daya tarik bagi partai pendukung para calon dimata masyarakat sebagai pemegang hak suara dalam pemilihan umum. Mungkin di masa yang akan datang akan meningkatkan peluang memenangkan pemilu jika kemenangan pemilu tidak bisa dicapai pada Pilkada serentak tahun 2018 ini.
0 comments: