Oleh : Siti Zahra Rahmadini
Mahasiswa S1 Pendidikan Kewarganegaraan 2017B
Media Social menurut McGraw Hill Dictionary adalah sarana yang digunakan oleh orang-orang untuk berinteraksi satu sama lain dengan cara menciptakan, berbagi, serta bertukar informasi dan gagasan dalam sebuah jaringan dan komunitas virtual.
Pada zaman modern ini media sosial seakan menjadi bagian hidup yang tak bisa terlepaskan dalam kehidupan sehari-hari. Media sosial seakan bertransformasi dari kebutuhan tersier menjadi kebutuhan pokok. Kapan dan kemana pun kita pergi, dengan mudahnya kita akan menjumpai orang-orang sedang mengakses sosial media, seperti Instagram, Line, Facebook, Twitter, dan lain sebagainya.
Hal ini terjadi karena seiring dengan perkembangan zaman alat komunikasi yang semakin canggih sehingga menyebabkan setiap orang dapat dengan mudah mengangkses media socialnya. Pada awalnya media social berfungsi hanya sebatas untuk bersilaturrahmi antar teman dan keluarga. Namun seiring dengan berkembangnya jaman, bekembangnya alat komunikasi yang semakin hari semakin canggih serta semakin banyaknya pengguna dari media sosial tersebut, maka masyarakat pun dalam memanfaatkan media social juga semakin beragam. Contohnya dari kalangan politisi, media sosial digunakan sebagai ajang untuk berkampanye atau sarana untuk mencari aspirasi dari masyarakat. Para pebisnis, memanfaatkan media social sebagai sarana untuk menjual barang dagangannya. Lain lagi dengan para penulis, mereka memanfaatkan media social sebagai sarana untuk menyalurkan gagasan dan aspirasinya kepada public. Dan bahkan ada yang memanfaatkan media social untuk melakukan tindak kejahatan seperti penculikan, penipuan, pelecehan dan bahkan pembunuhan.
Lebih mirisnya lagi saat ini media social juga digunakan untuk menyebarkan berita hoax dan ujaran kebencian oleh oknum-oknum yang tidak bertangungjawab untuk eksistensi diri mereka sendiri dan yang lebih parahnya lagi ujaran kebencian dapat memecah belah persatuan bangsa Indonesia.
Berbicara mengenai media social sebenarnya terdapat 2 kemungkinan, yakni media social dapat menimbulkan hal positif namun disisi lain juga dapat menimbulkan hal negative. Hal ini tergantung pada individu yang menggunakannya.
Maka dari itu diperlukan kebijakan pada pengguna media social agar dapat menggunakan media social dengan baik dan benar. Penggunaan media social yang benar dapat memberikan beberapa manfaat diantaranya dapat memperluas pengetahuan, menambah teman untuk saling bertukar pikiran, saling bertukar pengalaman, saling bertukar informasi dan beberapa hal positif lainnya. Sebaliknya penggunaan media social yang kurang bijak akan menjerumuskan pada hal negative pula. Untuk itu bijaklah dalam menggunakan media social. Jadilah netizen yang berkualitas, tidak mudah terjebak dalam berita hoax, serta bijak dalam berkomentar terhadap orang lain.
0 comments: