Tuesday, December 17, 2013

POLITIK SELEBRITIS

Oleh Andriyana

Politik selebritis mungkin sudah cukup akrab ditelinga kita. Dunia perpolitikan di Indonesia sekarang ini sudah dimasuki oleh para seniman-seniman yang sudah sering kita lihat di media-media, baik media cetak maupun elektronik. Kepopuleran dan popularitas mereka sudah menjadi modal yang sangat berharga untuk bersaing dengan para politisi-politisi mapan yang sudah lama berkecimpung di dunia perpolitikan Indonesia. Seperti kita ketahui saat ini para selebritis-selebritis telah banyak yang masuk ke ranah perpolitikan Indonesia, seperti Dede Yusuf yang menjadi Wakil Gubernur Jabar, Rano Karno yang menjadi Wakil Bupati Tanggerang, Dicky Chandra mantan Wakil Bupati Garut, Rieke Dyah Pitaloka, Eko Patrio, Angelina Sondakh, Rachel Maryam, dan lain sebagainya yang menjadi anggota DPR RI, ada juga Teuku Wisnu, Sony Tulung, Rhoma Irama, Camelia Malik, Titiek Puspa, Derry Drajat, Ikang Fawzi, Dewi Yull, Bella Saphira, Maya Riani, Tessa Kaunang, dan masih banyak yang lainnya yang berkecimpung di dunia politik. Bahkan artis-artis seperti Julia Perez dan Ayu Azhari bahkan masuk ke bursa calon kepala daerah.
            Di satu sisi para selebritis banyak yang terjun ke dunia politik tidak disalahkan, karena dalam UUD 1945 pasal 28C ayat 2 yang berbunyi “Setiap orang berhak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya.” Hal ini menunjukkan bahwa hukum di Indonesia menjunjung tinggi hak warga negaranya dalam berpolitik. karena itu merupakan hak asasi dia untuk dipilih dan memilih dalam dunia perpolitikan. Tetapi dalam berkecimpung di dunia perpolitikan yang notabene menjadi wakil rakyat dan pelayan rakyat haruslah mempunyai SDM yang berkualitas dan kompeten, tidak hanya memanfaatkan ketenaran dan popularitas belaka saja tetapi harus juga memepertimbankan visi dan misi yang jelas dalam menjadi wakil rakyat yang nantinya akan memperjuangkan nasib-nasib rakyatnya. Tidak hanya mempertimbangkan untuk memperkaya dirinya sendiri atau kepentingan partainya.
Di sisi lain para selebritis sering dimanfaatkan oleh partai politik untuk dijadikan sebagai calon legislatif atau calon kepala daerah untuk memperjuangkan kursi atau kekuasaan partainya untuk duduk di dalam pemerintahan. Karena dengan modal popularitas dan ketenaran dari selebritis tersebutlah, partai politik ingin mengambil cara yang instan dalam memenangi pemilu karena para selebritis tidak perlu susah-susah mempromosikan atau mengkampanye dirinya sendiri karena masyarakat sebagian sudah mengenal akan kepopularitasannya. Partai yang banyak dimasuki oleh para selebritis adalah Partai Amanat Nasional (PAN) sehingga PAN sering diplesetkan menjadi Partai Artis Nasional karena banyaknya para selebritis yang menjadi kader PAN.

Sebenarnya tidak menjadi masalah jika banyak para selebritis-selebritis yang terjun ke dunia politik atau masuk ke dalam sistem kepemerintahannya. Karena itu merupakan hak dasar untuk dipilih dan memilih, tetapi masyaraklat jangan hanya terpaku melihat luarnya saja atau ketenaran dan kepopulerannya saja tetapi juga harus melihat apa yang ada didalamnya seperti kriteria-kriteria yang harus diperlukan bagi seorang wakil rakyat atau pejabat-pejabat dipemerintahan seperti visi-misi yang idealis tapi realistis, loyalitas tanpa batas, komitmen yang kuat, dan mampu mnyampaikan aspirasi-aspirasi rakyatnya dan terutama mementingkan suara rakyat daripada kepentingan partai nya sendiri.
Previous Post
Next Post

Unit Pers dan Penerbitan HMCH adalah salah satu unit khusus dalam intern Himpunan Mahasiswa Civics Hukum Jurusan Pendidikan Kewaganegaraan FPIPS Universitas Pendidikan Indonesia yang bergerak di bidang jurnalistik

0 comments: