Oleh Andriyana
Politik selebritis mungkin
sudah cukup akrab ditelinga kita. Dunia perpolitikan di Indonesia sekarang ini
sudah dimasuki oleh para seniman-seniman yang sudah sering kita lihat di
media-media, baik media cetak maupun elektronik. Kepopuleran dan popularitas
mereka sudah menjadi modal yang sangat berharga untuk bersaing dengan para
politisi-politisi mapan yang sudah lama berkecimpung di dunia perpolitikan
Indonesia. Seperti kita ketahui saat ini para selebritis-selebritis telah
banyak yang masuk ke ranah perpolitikan Indonesia, seperti Dede Yusuf yang
menjadi Wakil Gubernur Jabar, Rano Karno yang menjadi Wakil Bupati Tanggerang, Dicky
Chandra mantan Wakil Bupati Garut, Rieke Dyah Pitaloka, Eko Patrio, Angelina
Sondakh, Rachel Maryam, dan lain sebagainya yang menjadi anggota DPR RI, ada
juga Teuku Wisnu, Sony Tulung, Rhoma Irama, Camelia Malik, Titiek Puspa, Derry
Drajat, Ikang Fawzi, Dewi Yull, Bella Saphira, Maya Riani, Tessa Kaunang, dan
masih banyak yang lainnya yang berkecimpung di dunia politik. Bahkan
artis-artis seperti Julia Perez dan Ayu Azhari bahkan masuk ke bursa calon
kepala daerah.
Di satu sisi para selebritis banyak yang terjun ke dunia
politik tidak disalahkan, karena dalam UUD 1945 pasal 28C ayat 2 yang berbunyi
“Setiap orang berhak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara
kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya.” Hal ini
menunjukkan bahwa hukum di Indonesia menjunjung tinggi hak warga negaranya
dalam berpolitik. karena itu merupakan hak asasi dia untuk dipilih dan memilih
dalam dunia perpolitikan. Tetapi dalam berkecimpung di dunia perpolitikan yang
notabene menjadi wakil rakyat dan pelayan rakyat haruslah mempunyai SDM yang
berkualitas dan kompeten, tidak hanya memanfaatkan ketenaran dan popularitas
belaka saja tetapi harus juga memepertimbankan visi dan misi yang jelas dalam
menjadi wakil rakyat yang nantinya akan memperjuangkan nasib-nasib rakyatnya.
Tidak hanya mempertimbangkan untuk memperkaya dirinya sendiri atau kepentingan
partainya.
Di sisi lain para
selebritis sering dimanfaatkan oleh partai politik untuk dijadikan sebagai
calon legislatif atau calon kepala daerah untuk memperjuangkan kursi atau
kekuasaan partainya untuk duduk di dalam pemerintahan. Karena dengan modal
popularitas dan ketenaran dari selebritis tersebutlah, partai politik ingin
mengambil cara yang instan dalam memenangi pemilu karena para selebritis tidak
perlu susah-susah mempromosikan atau mengkampanye dirinya sendiri karena
masyarakat sebagian sudah mengenal akan kepopularitasannya. Partai yang banyak
dimasuki oleh para selebritis adalah Partai Amanat Nasional (PAN) sehingga PAN
sering diplesetkan menjadi Partai Artis Nasional karena banyaknya para
selebritis yang menjadi kader PAN.
Sebenarnya tidak menjadi
masalah jika banyak para selebritis-selebritis yang terjun ke dunia politik
atau masuk ke dalam sistem kepemerintahannya. Karena itu merupakan hak dasar
untuk dipilih dan memilih, tetapi masyaraklat jangan hanya terpaku melihat
luarnya saja atau ketenaran dan kepopulerannya saja tetapi juga harus melihat
apa yang ada didalamnya seperti kriteria-kriteria yang harus diperlukan bagi
seorang wakil rakyat atau pejabat-pejabat dipemerintahan seperti visi-misi yang
idealis tapi realistis, loyalitas tanpa batas, komitmen yang kuat, dan mampu
mnyampaikan aspirasi-aspirasi rakyatnya dan terutama mementingkan suara rakyat
daripada kepentingan partai nya sendiri.
0 comments: