Oleh Agung Tesa Gumilar
Jakarta, 6 Oktober 2012 negeri ini
kembali diguncang isu penegakkan hukum yang tak kunjung henti, judul KPK VS
POLRI kembali menjadi topik yang seksi. Malam itu tak kurang dari tujuh anggota
Polri mendatangi kantor KPK guna melakukan koordinasi untuk melakukan
penangkapan terhadap Kompol Novel Baswedan yang terkait kasus penganiayaan
berat yang notabene statusnya sekarang sebagai penyidik di KPK. Bagaikan gempa
yang mengguncang secara tiba – tiba itulah yang diucapkan oleh Bambang
Wijoyanto salah satu pimpinan KPK dalam konfrensi pers pasca peristiwa
tersebut. Karena hal ini dianggap sebagai salah satu cara untuk melemahkan
institusi yang disebut – sebut sebagai musuh utama para koruptor di negeri ini.
Pengkerdilan, pengebirian bahkan pembunuhan terhadap kewenangan KPK terus
menyeruak di berbagai media massa negeri ini.
Salah satu tudingan pelemahan
Institusi KPK ditujukan kepada institusi kepolisian yang beberapa waktu
kebelakang melakukan penarikan terhadap 28 anggotanya yang berstatus sebagai
penyidik di KPK. Dalam sudut pandang semangat anti korupsi tentu ini menjadi
penilaian negatif masyarakat terhadap kepolisian yang dianggap terlalu arogan
dan seolah – olah menghambat proses penegakkan hukum yang sedang dilakukan oleh
KPK, terlebih kasus korupsi simulator SIM yang tersangkanya adalah perwira
tinggi Polri yaitu Irjen Djoko Susilo. Namun pada realitanya tidak semua
penyidik KPK tersebut mau pulang ke rumah asalanya (Mabes Polri) temasuk
diantaranya adalah Kompol Novel Baswedan yang memilih untuk tetap bertahan
sebagai penyiik di KPK. Alih – alih isu
pelemahan KPK bukan hanya ditujukan kepada kepolisian semata melainkan juga
ditujukan kepada institusi Dewan Perwakilan Rakyat yang akhir – akhir ini
gencar membahas mengenai revisi Undang – Undang KPK. Rupanya memang benar bahwa
KPK adalah musuh utama koruptor di negeri ini, sampai – sampai institusi yang
paling diharapkan dalam hal memberantas tindak pidana korupsi ini akan dibuat
bak macan ompong seperti halnya institusi yang sebelumnya ada.
Namun jangan sampai cerita KPK VS
Polri ini lantas menjadi obat pelupa ingatan bagi kita semua selaku penggiat
anti koruupsi di negeri ini. Terlebih kasus bail-out bank Century yang digadang
– gadang akan selesai dan harus tuntas pada akhir tahun ini. Dalam logika
sederhana justru skenario inilah yang akan membuat KPK seolah – olah kerdil dan
tak berdaya ketika KPK tidak mampu mengusut kasus besar seperti Century.
Mungkin seharusnya KPK maupun Polri lebih berpikir maju ketimbang terus –
menerus memperebutkan legitimasi ataupun kewenangan. Karena sesungguhnya dua institusi penegakkan hukum inilah yang
seharusnya menjadi kekuatan utama dalam mencegah dan meenegakkan hukum terlebih
terhadap kasus korupsi yang membabi buta di negeri ini.
Kita tentu tidak boleh menduga bahwa
hal ini memang sengaja di munculkan agar kasus – kasus besar mengenai korupsi
di negeri ini menjadi sinetron basi. Apalagi beberapa indikasi bahwa dalam
penegakkan kasus korupsi bank Century memunculkan nama – nama pejabat penting
di lingkungan istana negeri ini. Jangan sampai kita terlena sehingga membuat
penjahat – penjahat korupsi di negeri ini tertawa kegirangan, mari kita
berpikir jernih untuk tetap mendukung KPK dan Polri dalam menegakkan hukum yang
berkeadilan. Agar korupsi segera enyah keberadaannya dari negeri tercinta ini.
0 comments: