Monday, October 15, 2012

Kualitas Pendidikan di Indonesia dan Faktor Penentunya


oleh Ester Venny Augusta


       
Pendidikan adalah salah satu isu internasional yang selalu menjadi topik menarik untuk diulas baik oleh para cendekiawan, politisi, bahkan media massa. Dapat dikatakan bahwa pendidikan adalah salah satu sendi penting dalam perkembangan atau kemajuan suatu negara. Indikator  maju atau tidaknya suatu negara dapat dilihat dari kualitas pendidikan pada negara tersebut.  Ketika kualitas pendidikan di suatu negara dikatakan baik, tentu saja negara tersebut akan secara otomatis memiliki sumber daya manusia yang baik pula. Sumber daya manusia yang baik dalam artian memiliki kompetensi untuk bersaing dalam dunia global membuat  negara dapat terus berkembang dengan pesat sehingga membuat negara semakin maju.
Hal ini menjadi menarik ketika kita melihat begitu banyaknya program yang dibuat untuk memajukan kualitas pendidikan di semua negara termasuk Indonesia. Namun yang menjadi pertanyaan saat ini adalah apakah kualitas pendidikan di Indonesia dapat dikatakan baik? Apakah pendidikan di Indonesia dapat membentuk pribadi-pribadi anak bangsa yang dapat membuat negara ini semakin maju? Dan apakah sebenarnya faktor penentu kualitas pendidikan yang baik?
Definisi pendidikan di Indonesia termuat secara jelas pada UU No. 20 Tahun 2003, yakni Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Definisi tersebut menggambarkan betapa hebatnya pendidikan yang seharusnya berjalan di Indonesia. Namun pada kenyataannya saya melihat  tujuan dari pendidikan yang ada dalam definisi tersebut belumlah dapat tercapai.
Kualitas pendidikan di Indonesia terutama pendidikan formal masih jauh dari yang diharapkan. Sampai saat ini nilai masih saja menjadi tolak ukur kepandaian peserta didik.  Saya telah menyaksikan betapa banyak peserta didik yang menghalalkan segala cara untuk mencapai nilai yang telah ditetapkan sebagai syarat kenaikan kelas, ataupun kelulusan. Nilai seolah menjadi satu-satunya hal yang harus dikejar oleh peserta didik tanpa memperdulikan ilmu apa yang telah didapatkan dari pendidikan itu sendiri. Lalu jika seperti ini tidak dapat dipastikan peserta didik yang mendapatkan nilai baik memiliki kompetensi yang sesuai.
Banyaknya pengangguran di Indonesia juga menunjukan betapa kualitas pendidikan masih harus banyak diperbaiki. Banyak sarjana yang telah menyandang gelar masih saja menjadi beban bagi negara, masih saja sulit untuk bekerja. Ini menunjukan betapa produk pendidikan kita belumlah siap menghadapi persaingan dunia luar dan globalisasi yang semakin keras. Banyak orang berkata kemiskinan identik dengan kebodohan dan saya setuju dengan pernyataan itu. Kemiskinan masih belum dapat diatasi dan hal ini menurut saya sudah dapat menunjukan kegagalan pendidikan di Indonesia.
Produk pendidikan di Indonesia belum dapat membentuk anak bangsa yang dapat membantu perkembangan negara. Sebaliknya malahan membuat negara semakin carut marut. Lulusan lulusan universitas ternama yang menjadi pejabat pemerintahan ternyata tidak dapat menjadi produk pendidikan yang dapat dibanggakan, karena ternyata orang-orang yang disebut “terdidik” itulah yang justru memiskinkan negara ini. Memang tidak semua seperti itu, namun bila kita mau jujur, tidak banyak orang terdidik yang menerapkan apa yang dia dapat dari pendidikannya itu. Para sarjana yang masih menganggurpun seperti tidak mengetahui kemana mereka akan melangkah, seolah pendidikan yang mereka jalani selama ini berlalu begitu saja.
Pendidikan di Indonesia memaksa peserta didik mempelajari dan memahami begitu banyak bidnag studi yang materinya masih abstrak. Ini menimbulkan tekanan pada peserta didik yang membuat mereka setengah hati menjalani pendidikan formalnya. Tidak ada apapun yang mereka dapat dari pendidikan yang begitu lama dijalani karena ternyata pendidikan hanya sebuah formalitas yang tidak dapat menunjukan kompetensi seseorang yang sebenarnya.
Banyak hal yang menjadi faktor penentu kualitas pendidikan. Mulai dari sistem pendidikan, sarana dan prasarana, kualitas pendidik, dan sikap peserta didik. Sistem pendidikan di Indonesia nyatanya belum dapat berjalan dengan baik, masih terdapat kecurangan-kecurangan bahkan dalam Ujian Nasional. Sarana dan prasaranapun masih tidak layak, masih banyak sekolah-sekolah di Indonesia yang atapnya bocor, bangku keropos, bahkan harus belajar diluar karena sekolah mereka digusur. Kualitas pendidikpun jauh dari kata memadai, masih banyak guru yang tidak dapat menghargai, meremehkan bahkan mengajarkan pada siswa bahwa nilai bisa dibeli dengan uang. Sikap peserta didik juga sungguh memprihatinkan, pendidikan hanya menjadi sebuah rutinitas tanpa makna, mengalir tanpa tujuan, sekolah hanya agar mendapat gelar.
Apakah pendidikan yang seperti ini dapat dikatakan baik? Tidak. Lalu apakah kita harus berhenti sekolah karena ternyata kualitas pendidikan masih harus dibenahi? Tentu tidak, perlu kesadaran dari semua pihak untuk memperbaiki kualitas pendidikan di Indonesia termasuk dari diri kita sendiri. Membangun sikap mau belajar dengan baik, bukan hanya mengejar nilai dapat kita mulai dari sekarang. Pendidikan bukanlah tentang seberapa besar nilai yang kita dapat, namun seberapa banyak ilmu yang dapat kita gunakan untuk membangun lingkungan kita. Perubahan dimulai dari hal yang terkecil dan paling sederhana, jadi mulailah dari sekarang membenahi pendidikan dengan membenahi diri kita sendiri terlebih dahulu.
Previous Post
Next Post

Unit Pers dan Penerbitan HMCH adalah salah satu unit khusus dalam intern Himpunan Mahasiswa Civics Hukum Jurusan Pendidikan Kewaganegaraan FPIPS Universitas Pendidikan Indonesia yang bergerak di bidang jurnalistik

0 comments: