Oleh
: Agil Nanggala NIM 1504128
Mahasiswa
Departemen Pendidikan Kewarganegaaan UPI
Indonesia merupakan
Negara yang sangat besar, negara yang bersejarah dan penuh darah, tentu hal ini
merupakan sebuah kelebihan dan sekaligus alasan persatuan upaya tetap menjadi
Indonesia yang berbudaya dan berjiwa pancasila, perjuangan bangsa Indonesia
bisa sampai detik ini tidak lepas dari hasil jeri payah dan usaha para pejuang
bangsa Indonesia, yang telah berkorban moril bahkan materiil untuk memerdekakan
Indonesia, dan membuat Indonesia bisa berdiri sampai saat ini, Indonesia adalah
Negara kepulauan tepatnya dari sabang sampai merauke, banyak sekali kekayaan
alamnya dan tidak kalah kebudayaan dan keanekaragam suku bangsanya, oleh karena
itulah tidak heran Indonesia memiliki banyak sekali kelebihan dan daya tarik
untuk dikaji atau diteliti oleh para ahli, bahkan sebagai daya tarik wisatawan
lokal maupun global.
Kita mengetahui bahwa
akhir-akhir ini Indonesia sedang dilanda isu yang tidak sedap mulai dari
keberagaman, yang membawa isu suku, agama, ras dan antar budaya, lalu isu
separatis mulai dari beberapa daerah
menyatakan atau mendeklarasikan menjadi Negara, isu radikalisme yang berisikan
kelompok intoleran yang berpotensi memecah persatuan dan kesatuan bangsa, oleh
karena itulah saat ini diperlukan kesabaran dan kebesaran hati setiap kelompok
masyarakat untuk hidup dalam bertoleransi dan berdemokrasi supaya kehidupan
tetap tentram dan damai, sebagai Negara yang besar Indonesia harus memiliki
banyak strategi dan cxara untuk tetap berdiri dan bertahan di tengah arus
globalisasi yang tengah deras-derasnya melanda setiap Negara yang ada di dunia.
Dan pengaruh paham-paham yang tidak sesuai dengan paham Negara kita yaitu
pancasila, mulai dari paham kanan paham
kiri, perilaku westernisasi dan perilaku lainnya yang tidak sesuai dengan
pancasila.
Indonesia sebagai
Negara yang merdeka tentu bebas menjalankan pemerintahannya melalui
undang-undang yang berlaku, karena Pasal 1 Ayat 3 Undang-Undang Dasar Negara
Kesatuan Republik Indonesia mengatakan dengan jelas bahwa Indonesia adalah Negara hukum, sehingga semuanya harus sesuai
berdasarkan hukum, maka dari itulah tindakan di luar hukum dan semena-mena
tidak dapat dibenarkan dan ditolelir apapun alasannya, hal tersebut harus
diusahakan supaya tidak terjadi kesewenang-wenangan dan tidak terjadi kekuasaan
yang berlebihan, yang pada intinya berusaha mewujudkan Negara Indonesia adil,
makmur, sejahtera, dan bahagia, untuk itulah Negara Indonesia harus berdasarkan
hukum, karena pada intinya hukum membantu mewujudkan kehidupan masyarakat damai
dan aman, memang jika kita mematuhi hukum kita tidak bisa mendapatkan barang
materiil apapun, tetapi yang kita dapatkan jauh memebihi itu yaitu mendapatkan
kehidupan yang damai bersama, sehingga di sini rasa persatuan dan rasa kesatuan
dapat kita nikmati tanpa adanya intimidasi yang meresahkan bagi masyarakat.
Tetapi hal tersebut
bisa kita capai jika kita sendiri sudah memiliki sikap rasa cinta dan bangga
terhadap tanah air, rasa itu biasa kita sebuah sikap nasionalisme, yang bisa
kita jabarkan dan kita spesifikasikan lewat pernyataan filosofis bung karno “jangan tanyakan apa yang negara berikan
padamu, tetapi pertanyakanlah apa yang kau berikan kepada Negara”, tentu
sikap ini harus segera kita tanamkan kepada generasi muda, khususnya mahasiswa
yang sejatinya merupakan generasi penerus bangsa, dan salah satu langkah yang
paling tepat adalah melalui organisasi kemahasiswaan, yang pada dasarnya
merupakan organisasi tempat mahasiswa berproses dan berdinamika supaya menjadi
mahasiswa yang matang sehingga bisa melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan
Negara ini.
Berbicara mengenai
organisasi kemahasiswaan tentu kita tidak akan bisa lepas dari yang namanya
perjuangan mahasiswa dalam melaksanakan kewajibanya sebagai agen perubahan, di sini
mahasiswa ditempa dan dibina untuk menjadi mahasiswa yang sehat dan kuat secara
mental dan secara fisik, karena jika kita kekurangan mahasiwa yang siap
memimpin bangsa, lalu siapa yang akan menggantikan para pemimpin bangsa ini
melanjutkan perjuangan, dalam mewujudkan Indonesia yang lebih baik lagi.
Sebagai organisasi kemahasiswaan yang baik tentu haruslah berpedoman terhadap
pancasila dan undang-undang dasar 1945, sebagai dasar Negara Kesatuan Republik
Indonesia, tidak boleh berpedoman di luar hal tersebut, karena akan berpotensi
menanamkan pemahaman ideologi-ideologi di luar pancasila.
Organisasi
kemahasiswaan berperan dalam membentuk mahasiswa yang berkepribadian dan cerdas
secara otak maupun hati, untuk itulah organisasi kemahasiswaan dirasa tepat
menjadi salah satu sarana dalam menumbuhkan rasa nasionalisme dalam diri
mahasiswa yang nantinya akan menjadi generasi penerus bangsa, tetapi harus kita
perhatikan juga seperti paragraph di atas bahwa, organisasi kemahasiswaan yang
menjadi wahana dalam menanankan nilai-nilai kebangsaan dan nasionalisme
tersebut memanglah harus berdasarkan pancasila, dan mengakui Negara Kesatuan
Republik Indonesia, sebagai Negara yang besar dan memiliki nilai sejarah yang
tinggi. Tidak memiliki ideologi lain dan memanglah harus menjadi organisasi
yang memiliki rasa cinta terhadap tanah air Indonesia.
Tidak bisa kita
mungkiri bahwa organisasi merupakan salah satu wahana yang paling tepat dalam
mewujudkan semangat cinta tanah air, tetapi lain lagi ceritanya jika organisasi
tersebut memiliki ideologi yang lain yang tidak sesuai dengan cita-cita luhur
bangsa Indonesia, sebagai insan akademis tentulah kita wajib mengisi
kemerdekaan ini, dengan hal yang positif tentunya,dan salah satunya yaitu aktif
berorganisasi untuk belajar menjadi pemimpin bangsa ini di masa yang akan
datang. Kita perlu meyakini bahwa jika ingin menjadi orang sukses itu harus
melewati segala halangan dan rintangan, bukan orang yang tidur dari kemarin
sore, tetapi mereka yang memiliki mental baja dan keinginan yang kuat untuk
menjadi orang yang hebat atau sukses.
0 comments: